'/> Rencana Pencairan Honor Ke 13 , Rapelan Dan Kenaikan Honor Pns Sebesar 6% -->

Info Populer 2022

Rencana Pencairan Honor Ke 13 , Rapelan Dan Kenaikan Honor Pns Sebesar 6%

Rencana Pencairan Honor Ke 13 , Rapelan Dan Kenaikan Honor Pns Sebesar
6%
Rencana Pencairan Honor Ke 13 , Rapelan Dan Kenaikan Honor Pns Sebesar
6%
Selamat malam Bapak/Ibu Guru tercinta , Kemarin kami membagikan wacana gosip Tentang  Gaji ke 13 yang masih dalam perjalanan ,kali ini akan membagikan infromasi wacana Rapelan dan kenaikann honor PNS mulai dari golongan I – IV yang kami kutip dari JPNN.com untuk lebih jelasnya mari kita simak beritanya…….

JAKARTA- Surat petunjuk Menteri Keuangan (PMK) memang belum keluar. Namun, para pegawai negeri sipil bakal banjir duit pada Juni mendatang. Pasalnya, mereka akan mendapatkan rapelan kenaikan honor enam persen semenjak Januari ditambah honor ke-13.

"Rencananya Juni rapelan kenaikan honor direalisasikan Juni menyerupai tahun-tahun sebelumnya," kata Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi kepada media ini, Selasa (12/5).
 Kemarin kami membagikan wacana gosip Tentang  Rencana Pencairan Gaji Ke 13 , Rapelan dan Kenaikan Gaji PNS Sebesar 6%



Gaji ke-13 biasanya dibayarkan Juli. Namun, untuk tahun ini dimajukan Juni mengingat kebutuhan pembayaran sekolah. "Kemungkinan besar selesai Juli honor ke-13 juga cair alasannya kan banyak yang butuh untuk bayar sekolah anak-anak," ucap Suwardi.
 Kemarin kami membagikan wacana gosip Tentang  Rencana Pencairan Gaji Ke 13 , Rapelan dan Kenaikan Gaji PNS Sebesar 6%

Terkait kenaikan honor PNS, Suwardi menyatakan, ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu hingga tiga mendapatkan kenaikan honor sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen.
Namun, tahun ini seluruhnya merata enam persen. "Kenaikan tahun ini memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan (I hingga IV)," tutur Suwardi.
Dia menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan honor PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara.
Kendati kenaikan honor menurun, PNS tetap mendapatkan peningkatan derma kinerja sekitar 30 persen. Besaran ini diubahsuaikan dengan tawaran masing-masing instansi dan capaian kinerjanya. (esy/jpnn)

Sekian Informasi dan beritanya supaya sanggup bermanfaat buat kita semua khususnya Bapak/Ibu PNS yang ada di seluruh tanah air……

Advertisement

Iklan Sidebar