'/> Informasi Perihal Honor Pegawai Negeri Sipil ( Pns ) Dan Abdnegara Sipil Negara ( Asn ) -->

Info Populer 2022

Informasi Perihal Honor Pegawai Negeri Sipil ( Pns ) Dan Abdnegara Sipil Negara ( Asn )

Informasi Perihal Honor Pegawai Negeri Sipil ( Pns ) Dan Abdnegara
Sipil Negara ( Asn )
Informasi Perihal Honor Pegawai Negeri Sipil ( Pns ) Dan Abdnegara
Sipil Negara ( Asn )
Selamat Siang Bapak dan Ibu , kali ini kami akan memperlihatkan Informasi wacana Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Aparat Sipil Negara ( ASN )



Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparat Sipil Negara ( ASN ) cukup menjadi perhatian yang baik dari pemerintah guna menjamin kesejahteraannya dan kualitas pelayanan yang makin meningkat serta meminimalisir efek korupsi, hal ini salah satu maksud dan tujuan pemerintah melaksanakan rancangan gres Gaji Aparat Sipil Negara, meski terbilang baru 

 kali ini kami akan memperlihatkan Informasi wacana Gaji Pegawai Negeri Sipil  Informasi wacana Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Aparat Sipil Negara ( ASN )
Informasi wacana Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Aparat Sipil Negara ( ASN )



rancangan namun kenaikan ini cukup signifikan dibanding sebelumnya, honor terendah dan tertinggi dalam rancangan telah di publikasikan, hal tersebut sesuai dengan isu yang kami lansir dari jpnn.com, Menpan memaparkan rincian dan rancangan serta klarifikasi berikut,

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, seluruh komponen honor akan mengalami peningkatan.

"Sistem honor PNS akan kita atur sehingga lebih profesional dan sesuai kinerja. Yang berkinerja bagus, akan mendapat income lebih besar," kataYuddy Chrisnandi di kantornya, Senin (2/2).


 Gaji pokok ASN semuanya sama dan tidak ada bedanya antar intansi sentra maupun daerah. Yang menjadi pembeda yakni pemberian kemahalan dan pemberian kinerja.
"Kalau honor pokok golongan satu sama semua instansi tetap Rp 1,8 juta. Setelah ditambah dengan pemberian kinerja dan pemberian kemahalan, gajinya menjadi di atas Rp 3 juta," tuturnya.
Nantinya, dengan PP wacana Sistem Gaji, seorang ASN akan memperoleh honor terendahnya (plus tunjangan) sekitar Rp 3 jutaan (golongan IA) dan tertinggi sekitar Rp 50 juta.
"Intinya pemerintah memperlihatkan pemberian kinerja dan pemberian kemahalan untuk menyejahterakan ASN. Itu sebabnya ASN harus meningkatkan kinerjanya," tandasnya

Sekian Informasi yang dapat kami berikan , biar bermanfaat bagi bapak dan ibu semuanya....

Thank you for visiting, good luck for you all...
Advertisement

Iklan Sidebar