'/> 8 Negara Dengan Peraturan Penggunaan Internet Paling Sadis -->

Info Populer 2022

8 Negara Dengan Peraturan Penggunaan Internet Paling Sadis

8 Negara Dengan Peraturan Penggunaan Internet Paling Sadis
8 Negara Dengan Peraturan Penggunaan Internet Paling Sadis

Hampir setiap negara mempunyai saluran untuk memasuki portal dunia tanpa batas , atau yang ludang kecepeh kita kenal sebagai dunia maya alias internet. Namun tidak tiruana negara membebaskan warganya menggunakan internet secara leluasa.

Di Indonesia sendiri , orang-orang dimemberikan keleluasaan untuk mengakses internet secara bebas , kecuali situs-situs yang dianggap melanggar aturan. Tetapi di beberapa negara ini , penggunaan internet sangat dibatasi dan bahkan mereka menerapkan sanksi yang berat bagi yang melanggarnya.

Berikut dikutip dari berbagai sumber , delapan negara dengan peraturan penggunaan internet paling sadis.

8. Iran

Iran mempunyai peraturan terhadap pengguna internet yang cukup sadis , mengakses website terlarang dan sangat dikecam di Iran.

Peraturannya mirip mengharuskan pengguna internet menciptakan surat pernyataan terludang kecepeh berlalu dan silam sebelum mereka akan berlangganan , dengan janjinya yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengakses situs tak bermoral.

Bahkan , para pengguna internet yang sudah berumah tangga hanya diperkenankan punya kecepatan unduh internet 128 Kbps. Bila melanggar , sanksi mati bisa dikenakan bagi pembuat website khusus terpelajar balig cukup nalar dan penjara puluhan tahun bagi siapa saja yang mengaksesnya.

7. China

China dikenal sebagai negara yang ketat akan peraturannya mirip salah satu contohnya dalam peraturan penggunaan internet. Jutaan website pernah diblokir termasuk Facebook , Google dan Twitter , pendapat tiruana warga yang dituangkan di sosial media pun dibatasi , setiap warung internet diawasi dengan ketat dan siapa pun yang melanggar bisa dieksekusi penjara.

6. Afganistan

Di Afganistan tiruana situs jejaring sosial dan situs kencan diblokir , konten yang terlarang mirip perjudian , alkohol dan seks jikalau dipublikasikan akan dieksekusi mati. Karena peraturan tersebut menuai banyak protes , ketetapan dan putusan sanksi mati diganti dengan sanksi 20 tahun penjara.

5. Maroko

Dalam penggunaan internet , di Maroka tidak ada peraturan khusus , namun ada beberapa website yang diblokir tanpa alasan mirip Google Earth dan YouTube.

Pernah ada kejadian , seorang jurnalis bernama Mohammed Raji pernah menulis di blognya yang mengkritik raja Maroko. Saat diketahui oleh beberapa pihak , ia eksklusif dijatuhi sanksi 2 tahun penjara dan denda dengan jumlah besar.

4. Burma

Koneksi interet sangat dibatasi oleh pemerintahan militer Burma. Biaya yang sangat mahal dikenakan sehingga banyak pudang kecepesnis yang mengundurkan diri menggunakan internet. Pemblokiran pun sering dilakukan. Pelanggaran terhadap aturan bisa berujung pada sanksi penjara sampai 15 tahun lamanya.

3. Kuba

Di Kuba , pengguna internet tidak bisa ceroboh dan asal asalan sanggup mengakses internet , ada dua jenis koneksi yaitu koneksi nasional yang sangat dibatasi dengan hanya mengakses email dan website pemerintah , serta koneksi internasional.

Kedua jenis koneksi tersebut dikenakan biaya yang sangat mahal dan setiap pengguna harus menyerahkan keterangan diri dan alamat mereka secara tidak ada yang kurang.

2. Korea Selatan

Meski menjadi negara yang mempunyai koneksi internet tercepat di dunia , namun tiruana itu tidak sanggup diakses dengan bebas begitu saja. Penggunaan internet di Korea Selatan mempunyai beberapa aturan , salah satunya pengguna internet harus menggunakan keterangan diri orisinil knorma dan sopan santun memposting sesuatu ke dunia maya.

Terbukti , website yang dianggap seronoh banyak yang diblokir termasuk tentang gay dan lesbian. Dan bagi siapa saja yang melanggarnya , maka akan dimemberikan sanksi selama 5 tahun penjara.

1. Uni Emirat Arab

Dalam mengontrol penggunaan internet , Uni Emirat Arab menerapkan firewall untuk memblokir tiruana website berbau porno. Bahkan Skype dan Flickr yaitu salah satu website yang diblokir.

Sistem filter mereka dipenilaian sangat kuat sehingga tidak memperringan dan sepele ditembus. Pada tahun 2009 contohnya , Ahmen Mohhamed yang seorang editor majalah online , didenda dengan jumlah besar alasannya yaitu ia telah mengkritik tentang korupsi di pemerintahan.
Advertisement

Iklan Sidebar