Ilustrasi (foto: tiptoptens.com) |
Tanggal 14 Februari dikenal sebagai hari afeksi atau hari Valentine. Banyak anak muda yang ikut meramaikan hari Valentine ini lantaran merupakan momen yang tepat untuk mengungkapkan afeksi.
Pada dasarnya hari Valentine merupakan budaya Barat yang masuk ke budaya Islam , terutama di Indonesia. Lalu , bagaimana hukumnya bila ada umat Islam yang ikut-ikutan meramaikan hari Valentine?
Nabi Muhammad SAW dengan tegas melarang umatnya untuk seolah-olah orang-orang kafir , termasuk ikut-ikutan memeriahkan perayaan orang-orang kafir. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang seolah-olah suatu kaum , maka ia termasuk episode dari mereka." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Selain itu , hari Valentine mempunyai sejarah yang penuh dengan kesyirikan. Pada dasarnya , Valentine merupakan ritual keagamaan Romawi Kuno yang dirubah menjadi hari peryaan gereja dengan nama Saint Valentine's Day atas inisiatif Paus Gelasius I.
Hari Valentine juga dimaksudkan untuk menghormati beberapa tokoh nasrani yang dianggap sebagai pejuang cinta.
Menjadi , ikut merayakan hari Valentine apalagi membanggakannya , merupakan perbuatan haram dan bahkan bisa menjerumuskan seorang Muslim kepada perbuatan syirik atau mensekutukan Allah.
Memang ironis , Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam banyak yang suka merayakan hari Valentine , terutama para remaja. Padahal sudah jelas Tuhan melarang umatnya untuk mengikuti atau seolah-olah orang kafir.
Membanggakan hari perayaan orang kafir bisa menjeremuskan seorang Muslim ke dalam perbuatan syirik , Dan orang yang musrik akan mendapatkan siksaan pedih yang tiada selesai di neraka , alias abadi di dalamnya.
Advertisement