Ilustrasi (foto: infospesial.net) |
Pada tanggal 14 Februari , sampaumur di Indonesia biasanya ramai-ramai merayakan hari Valentine. Kecuali sampaumur di Malang , Jawa Timur , yang kelihatannya tidak bisa merayakan hari mencintai itu jika tidak ingin didiberikan hukuman.
Dilansir Beritasatu.com , Minggu (7/2/2016) , Dinas Pendidikan Kota Malang sudah menyiapkan eksekusi bagi siswa-siswi yang merayakan Valentine alasannya ialah dianggap melanggar aturan daerah.
"Kami mengeluarkan aturan laranganperayaan valentine bagi siswa-siswi sekolah. Kami juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah semoga menerapkan aturan itu dengan ketat ," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah.
"Jika ada yang melanggar aturan tersebut , Disdik sudah menyiapkan eksekusi alasannya perayaan valentine bertentangan dengan adab , kultur budaya bangsa Indonesia , serta norma-norma di negeri ini ," tambahnya.
Penculikan dan penipuan menjadi alasan lain Disdik menerapkan aturan larangan merayakan Valentine.
Menurut Zubaidah , Valentine ludang keringh berarti didiberikan kepada orang bau tanah di rumah. Valentine juga dikhawatirkan bisa mengeluarkan anak-anak dari rel , yang berarti bisa menyimpan dari fatwa agama Islam.
Advertisement